Permasalahan Desa



    Pada prinsipnya dalam pelaksanaan kegiatan program pembangunan di Keluirahan Manis Jaya pada tahun 2010 telah diupayakan secara maksimal dan optimal sesuai kemampuan potensi yang ada, namun demikian masih terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana sebagaimana yang telah diuaraikan diatas sebelumnya.


          Beberapa permasalahan yang dihadapi sebagai penyebab faktor penghambat dalam kegiatan di Kelurahan Manis Jaya diantaranya sebagai berikut:
a.    Sektor Kepegawaian
   Yang sangat menjadi perhatian dalam hal ini adalah para pegawai yang berstatus TKS / Magang yang selama ini tidak pernah mendapatkan honor (insentif dari APBD Kota Tangerang) tidak seperti yang dirasakan oleh para guru ngaji sehingga timbul adanya ketidakadilan terhadap para pegawai TKS / Magang tersebut.
b.    Sektor Ketenagakerjaan
   Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Kelurahan Manis Jaya melupakan kawasan industri, namun ironisnya masih banyak tenaga penganggur pada usia produktif. Salah satu faktor penyebabnya adalah perilaku pihak perusahaan kurang atensi terhadap warga masyarakat setempat (terutama terhadap tenaga usia produktif).
       Hampir semua perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Manis Jaya tidak pernah mengeluarkan anggaran CSR sebagai bentuk kepeduliaan terhadap masyarakat setempat sebagaimana telah diatur dalam undang-undangan dalam CSR.
c.    Sektor Sosial Kemasyarakatan
     Tidak adanya pembinaan secara komprehensif terhadap beberapa organisasi kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Manis Jaya, sehingga mengalami stagnasi organisasi.


Permasalahan-permasalahan    lain    yang    dianggap    urgensional    seperti di bawah ini :
1. Tidak adanya lahan Fasos-fasum yang cukup;
2. Masih rendahnya Anggaran Biaya Operasional (BOP) Kelurahan, sehingga  belum bisa mengcoper kegiatan-kegiatan yang ada di Kelurahan Manis Jaya, terutama untuk kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat seperti kegiatan PKK dan kegiatan sosial lainnya;
3. Masih belum terisinya 2 (dua) jabatan structural yaitu : Kepala Seksi
  Ekonomi-Pembangunan  dan   Kepala  Seksi  Pemberdayaan  Masyarakat, sehingga optimalisasi kinerja masih dirasa minim;
4. Banyaknya rencana program kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat
    melalui musrenbang yang belum terakomodir kedalam kegiatan APBD Kota
    Tangerang;
5. Minimnya sistem managerial dalam penggalian potensi wilayah;
6. Tidak adanya sistem managerial yang jelas dalam pengelolaan pelayanan
     secara internal;
7. Masih rendahnya pengelolaan retribusi sampah;
8. Belum terpasangnya janngan telepon kantor.

0 comments:

Post a Comment